Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
Meskipun sepertinya PlayStation 5 baru saja diluncurkan, Sony sudah memiliki rencana untuk merilis konsol generasi…
Google Alphabet pada hari Selasa meluncurkan serangkaian alat kecerdasan buatan atau AI untuk gmail, dan…
Microsoft siap untuk mengambil peran chatbot kecerdasan buatan (AI) barunya, kurang dari seminggu setelah melakukan…
Induk facebook, Meta sedang menjajaki pengembangan platform baru yang berdiri sendiri untuk berbagi pembaruan teks,…
Setelah beberapa hari ditandai dengan hiruk pikuk bank, anjloknya saham, dan intervensi pemerintah yang luar…
CEO Silicon Valley Bridge Bank yang baru diangkat Tim Mayopoulos meminta nasabah mengembalikan sebagian dananya…